Tentang Kami

PT Bumiputera Sekuritas adalah perusahaan penyedia jasa keuangan di bidang pasar modal yang melayani nasabah individu maupun korporasi berdasarkan ijin Badan Pengawas Pasar Modal/Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor KEP 158/PM/1991 tanggal 5 Desember 1991, Ijin usaha di bidang Pedagang Perantara Efek dan KEP 157/PM/1991 tanggal 5 Desember 1991, Ijin usaha di bidang Penjamin Emisi Efek.

Bumiputera Sekuritas melakukan inovasi dengan meluncurkan produk online trading berupa aplikasi perdagangan saham yang berbasis teknologi yang diberi nama Bumiputera Online Trading (BPOT). Online trading ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada nasabah berupa sistem transaksi saham secara online. Dan dengan adanya Online Trading, diharapkan dapat meningkatkan jumlah nasabah ritel dan dapat meningkatkan nilai transaksi.

Sejak saat itu perseroan berkomitmen untuk terus memperluas dan memperkokoh partisipasi dalam mengembangkan pasar modal di Indonesia dibuktikan dengan terus berkembangnya jumlah nasabah, baik nasabah perorangan maupun institusi. Kami akan terus mengembangkan diri dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah kami sesuai dengan visi dan misi PT BumiputeraSekuritas untuk menjadi perusahaan dengan layanan terbaik di industri pasar modal Indonesia.

Company Profile

 

PT Bumiputera Sekuritas merupakan anak perusahaan dari PT Bumiputera Sekuritas, salah satu perusahaan sekuritas terpercaya yang berpengalaman lebih dari 15 tahun di Industri Pasar Modal Indonesia. PT Bumiputera Sekuritas telah memperoleh Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi yang fokus memberikan layanan dalam hal pengelolaan dana nasabah.

Sebagai bagian dari grup finansial besar, PT Bumiputera Sekuritas menyediakan berbagai produk investasi secara komprehensif yang terdiri dari saham, pendapatan tetap dan pasar uang melalui Reksa Dana dan Discretionary Fund. Ditangan para profesional yang berpengalaman di Industri Pasar Modal, PT Bumiputera Sekuritas berinovasi dan memberikan nilai tambah melalui produk-produk investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, baik nasabah individu maupun institusi untuk mencapai return yang optimal dalam investasi jangka panjang.

Visi

Menjadi perusahaan terkemuka, andal dan memiliki kompetensi yang selaras dengan perkembangan industri pasar modal

 

Misi

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat umum (ritel) dalam menggerakkan perekonomian melalui pasar modal.
2. Menyediakan produk dan pelayanan berkualitas kepada nasabah dan kepada pemegang saham dengan memberikan hasil usaha yang optimal.
3. Menerapkan budaya pembelajaran secara continue untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.
4. Melakukan inovasi bisnis secara terus menerus untuk terus dapat memenuhi kebutuhan client.

Manajemen

A. Tugas dan Tanggung Jawab

Dewan Komisaris
  • Dewan Komisaris bertugas dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan Perusahaan Efek pada umumnya, dan pemberian nasihat kepada Direksi.
  • Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis Perusahaan.
  • Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan terselenggaranya penerapan Tata Kelola.
  • Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugasnya secara independen.
 
Direksi
  • Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perusahaan Efek untuk kepentingan yang sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan Efek yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
  • Tugas dan tanggung jawab atas pengurusan dilakukan sesuai dengan kewenangan Direksi yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
  • Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan pengurusan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan penuh tanggung jawab.
 

B. Larangan Dewan Komisaris dan Direksi

  • Menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain.
  • Mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi dari kegiatan Perusahaan Efek baik secara langsung maupun tidak langsung selain penghasilan yang sah.

Nilai Perusahaan PT Bumiputera Sekuritas

Manajemen Risiko

Fungsi Manajemen Risiko bertanggung jawab pengembangan strategi manajemen risiko yang dievaluasi secara periodik yang memuat identifikasi risiko, penyebab risiko, kemungkinan terjadi risiko, dampak risiko dan langkah yang wajib dilakukan bila risiko tersebut terjadi.

 

Kepatuhan

Fungsi kepatuhan bertanggung jawab:

a. memastikan kepatuhan Manajer Investasi terhadap peraturan perundang-undangan.

b. bertindak sebagai pihak penghubung (liason officer) dengan Otoritas Jasa Keuangan.

c. Pengembangan strategi kepatuhan.

 

Audit Internal

Fungsi audit internal bertanggung jawab memastikan pelaksanaan fungsi-fungsi Perusahaan Efek sesuai dengan prosedur dan kebijakan tertulis/prosedur operasi standar.

Hubungi Kami

HEAD OFFICE

Wisma Bumiputera Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta 12910 Indonesia

H +62 (21) 52960155
F +62 (21) 52960156
CS : +62 (21) 5224560

BUSINESS HOUR (WIB)

Monday-Friday: 8.00 am to 5 pm
Sunday: Closed

Kontak Kami